MERANGIN - KPU Kabupaten Merangin kembali mencoret Calon Legislatif dari Daftar Caleg Tetap (DCT). Setelah beberapa waktu lalu mencoret Fauzi Yusuf dari Caleg Demokrat Dapil II Merangin, KPU kembali mencoret Caleg dari Partai Gerindra, yakni Zamzami.
Dicoretnya Zamzami setelah, KPU menerima salinan Keputusan Gubernur tentang dikembalikannya hak Zamzami sebagai Anggota DPRD Merangin, setelah pindah partai dari Hanura ke Gerindra. Berdasarkan keputusan tersebut, KPU Merangin melaksanakan rapat pleno, Minggu (31/3) malam dan memutuskan mencoret Zamzami dari DCT.
Ketua KPU Merangin, Iron Sahroni, yang dikonfirmasi membenarkan keputusan tersebut, dan mengatakan keputusan ini dituangkan dalam Berita Acara KPU Merangin.
“Malam tadi, kami melaksanakan Pleno, dan memutuskan mencoret Zamzami dari DCT, “ ungkap Iron.
Baca Juga: Polemik Pindah Partai, KPU Coret Fauzi Yusuf dari Daftar Caleg Demokrat

Disebutkannya, pencoretan tersebut dilakukan setelah dikeluarkannya SK Gubernur tentang dikembalikannya hak Zamzami sebagai Anggota DPRD Merangin, meskipun pindah partai.