MERANGIN – KPU Daerah Merangin, Jambi mencoret Fauzi Yusuf dari daftar caleg tetap (DCT) Merangin daerah pemilihan 2, setelah dia diputuskan aktif kembali sebagai anggota DPRD Merangin. Fauzi Yusuf merupakan calon legislatif dari Partai Demokrat.
"Iya sudah kita coret dari DCT," kata Ketua KPU Merangin, Iron Sahroni, Kamis (14/3/2019).
Iron mengatakan, pencoretan Fauzi Yusuf dituang dalam berita acara KPU Merangin. "Sekarang tinggal kita antar ke parpol yang bersangkutan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Fauzi Yusuf yang menjabat Wakil Ketua DPRD Merangin baru memenangkan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi. Pengadilan memutuskan haknya sebagai anggota DPRD dikembalikan.
Kasus itu bermula saat Fauzi Yusuf memutuskan pindah partai dari Nasdem ke Demokrat. Dia menjadi caleg Demokrat untuk dapil 2 Merangin di Pemilu 2019.
Akibat keputusan tersebut, Fauzi Yusuf dinonaktifkan sebagai anggota DPRD Merangin. Namun, Fauzi menggugat ke PTUN Jambi dan haknya secara sebagai anggota DPRD Merangin dikembalikan.
Setelah itulah, KPU bersikap mencoret nama Fauzi Yusuf dari DPT.