Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKI di Arab Tak Boleh Pulang oleh Majikannya Meski Kontrak Sudah Habis

Syamsul Maarif , Jurnalis-Senin, 01 April 2019 |15:26 WIB
TKI di Arab Tak Boleh Pulang oleh Majikannya Meski Kontrak Sudah Habis
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

PANGANDARAN - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi bernama Umay Sumarni Suherman, 46, warga Dusun Masawah RT 03/02 Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat terkendala pulang.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga bernama Dea Rahman yang merupakan anak Umay menerangkan, ibu nya bekerja di Arab Saudi selama 17 tahun.

"Di saat ibu saya meminta izin pulang ke majikannya selalu dihalangi dan dipersulit," kata Dea.

Bahkan gaji Umay yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu diduga sebagian tidak dibayar oleh majikannya. "Ibu saya sudah ingin pulang ke tanah air, namun selalu dihalangi," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement