Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemlu Imbau WNI Tidak Lakukan Aktivitas Politik di Luar Negeri

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Senin, 01 April 2019 |16:03 WIB
Kemlu Imbau WNI Tidak Lakukan Aktivitas Politik di Luar Negeri
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal. Foto/Okezone
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengimbau kepada warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di luar negeri untuk tidak melakukan aktivitas kampanye politik, khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres).

Direktur WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan, Senin (1/4/2019) di Jakarta menyampaikan, bahwa pada prinsipnya tidak satupun negara di dunia mengizinkan orang asing melakukan aktivitas politik. “Jadi kita selalu menyampaikan imbauan itu,” kata dia.

“Itu sebabnya di keputusan PKPU disebutkan tidak boleh ada kampanye di luar negeri. Karena tidak ada satu negara pun yang akan mengizinkan melakukan aktivitas politik,” lanjut Iqbal.

Foto/Okezone

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement