Kelompok itu memasang poster-poster satir serupa di sekitar 100 universitas pada Desember tahun lalu.
NCSR berencana untuk mem-posting poster terbaru di sekira 450 sekolah dan untuk membagikan pembaruan melalui halaman Facebook-nya secara real time.
Sementara itu, polisi dilaporkan mengumpulkan poster-poster dan menyelidiki orang-orang yang menyebarkannya, karena mereka mungkin melanggar hukum keamanan nasional.
Namun, Kim mengatakan bahwa hukuman untuk penyebaran poster itu akan bertentangan dengan kebebasan berekspresi.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.