Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Surati Ditjen Bea Cukai Konfirmasi Izin Proyek Tambang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 02 April 2019 |10:49 WIB
KPK Surati Ditjen Bea Cukai Konfirmasi Izin Proyek Tambang
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

Keterangan Ditjen Bea Cukai diperlukan untuk melengkapi berkas tersangka ASW, mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman. Mantan Bupati Konawe Utara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di wilayahnya. Aswad diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Kerugian negara yang sebanding dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Aswad diduga telah menguntungkan delapan perusahaan tambang lewat pemberian kuasa perizinan pertambangan dengan memuluskan SK (Surat Keputusan) kuasa pertambangan eksplorasi. Ia diduga mendapatkan imbalan sebesar Rp13 miliar.

(Baca Juga: Nur Alam, Dihukum 15 Tahun Bui lalu Gugat Saksi Ahli Rp3 Triliun)

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement