(Baca Juga: Kampanye di Padang, Prabowo: Maaf Tak Kasih Amplop Tapi Saya Berikan Jiwa dan Raga Ini!)
Untuk itu, Arief Budiman menyarankan kepada Amien Rais bila nantinya menemukan ada sengketa suara dalam pemilu sebaiknya dituntaskan melalui MK.
"Kalau persoalan hasil, selesaikan di MK. Kalau ada dugaan pelangggaran kampanye pendaftaran calon selesaikan di Bawaslu bisa sampai PTUN. Ruang-ruang itu sudah disediakan oleh undang-undang. Jadi, jangan selesaikan persoalan di jalanan, selesaikan di dalam ruangan, karena ruangnya sudah di sediakan," ujarnya.
(Baca Juga: LSI Denny JA: Suara FPI Tidak Solid Dukung Prabowo-Sandi)
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.