Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KKP Tangkap 2 Kapal Perikanan Ilegal Asal Vietnam di Natuna

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 03 April 2019 |15:52 WIB
KKP Tangkap 2 Kapal Perikanan Ilegal Asal Vietnam di Natuna
KKP Tangkap 2 Kapal Perikanan Ilegal Asal Vietnam di Laut Natuna (foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 011 berhasil menangkap 2 (dua) kapal perikanan asing (KIA) berbendera Vietnam di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) Laut Natuna Utara, pada Selasa 2 April 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman, mengungkapkan kedua kapal tersebut tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan izin dari Pemerintah Indonesia serta menggunakan alat tangkap dilarang pair trawl.

Baca Juga: KKP Kembali Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia 

“Penangkapan dilakukan pada Selasa (2/4) sekitar pukul 17.58 WIB atas kapal BV 92468 TS dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 8 (delapan) orang berkewaganegaraan Vietnam; dan BV 92467 TS dengan jumlah ABK 3 (tiga) orang warga negara Vietnam,” ujarnya.

KKP Tangkap 2 Kapal Perikanan Ilegel Asal Vietnam di Natuna (foto: Ist)	 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement