Sejumlah wartawan yang sudah menunggu di kantor Bawaslu Garut tidak diperbolehkan masuk ke ruang pemeriksaan, termasuk tidak boleh mendekati meja pemeriksaan untuk mengambil foto maupun video.
Wartawan hanya diperbolehkan memotret di luar ruangan dengan penjagaan petugas yang tidak berseragam sambil meminta wartawan untuk tidak terus masuk ke ruangan.
"Sudah, tidak boleh," kata petugas tersebut.
Selesai komisioner Bawaslu Garut hadir, dan terperiksa juga jajaran kepolisian yang hadir dalam pemeriksaan tersebut, pintu ruangan langsung dikunci dan dijaga petugas berseragam polisi.
(Baca Juga: BPN Minta Kapolri Usut Isu Kapolres Garut Minta Kapolsek Menangkan Salah Satu Capres)