Tukiran menuturkan, beberapa tahun lalu di lokasi yang sama pernah ditemukan bebatuan candi. Bahkan, beberapa bagian candi juga terlihat di sekitar lokasi.
Tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY langsung mendatangi lokasi. Berdasarkan hasil analisis, bebatuan candi tersebut diperkirakan peninggalan abad ke 8-9 dan merupakan bagian kaki sebagai bangunan candi.
"Untuk badan dan atapnya belum diketahui. Karena untuk menentukan lebih lanjut, dibutuhkan penelitian mendalam. Termasuk melakukan penggalian lebih luas," ujar Kepala Unit Penyelamatan Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB DIY M Taufik.
(Baca Juga: Balai Pelestarian Cagar Budaya Akan Gali Situs Sejarah Majapahit di Proyek Tol)
Untuk sementara, di lokasi tetap dapat dimanfaatkan sebagai kolam ikan. Dengan cara menutup bagian bawah menggunakan semen atau yang lain.
(Arief Setyadi )