Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geger! Penemuan Puluhan Benda Cagar Budaya Abad 12 di Kapal Tambang Ilegal

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 13 April 2023 |18:59 WIB
Geger! Penemuan Puluhan Benda Cagar Budaya Abad 12 di Kapal Tambang Ilegal
Penemuan benda cagar budaya (Foto: Azhari Sultan)
A
A
A

MUAROJAMBI - Petugas Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 5 dibuat kaget saat menggelar razia benda kuno cagar budaya di dalam Sungai Batanghari di kawasan Sungai Batanghari di perairan Suak kandis, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Petugas menemukan puluhan benda kuno abad ke-12 masehi hingga 20 masehi di puluhan kapal yang diduga hasil tambang ilegal.

Pamong Budaya Ahli Muda, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 5, Nivie Hari Putranto saat dihubungi membenarkan ada benda-benda kuno cagar budaya diamankan saat razia di dalam kapal yang diambil secara ilegal dalam sungai.

"Sebelumnya, kita sudah pernah kita razia kapal-kapal dan ditemukan puluhan benda kuno abad ke 12 Masehi hingga 20 Masehi," ujarnya, Kamis (13/4/2023).

Terungkapnya kejadian ini berawal adanya laporan masyarakat tentang aktivitas secara ilegal dalam mengambil benda-benda cagar budaya di dalam Sungai Batanghari.

"Ada beberapa benda kuno cagar budaya, di antaranya botol Eropa yang tingginya 24 cm dan diameter 7,2 cm asal benda tersebut Eropa abad 19-20 M," ujar Nivie.

Kemudian, wadah objeknya wadah Cepuk yang tingginya mencapai 1,4 cm dengan diameter 5,1 cm yang bahan porselen warna putih, glasir putih, asal China jaman dinasti "Song" abad 12-13 Masehi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement