Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Komentar KPAI soal Siswi SMP Di-Bully oleh 12 Anak SMA

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 10 April 2019 |09:11 WIB
Begini Komentar KPAI soal Siswi SMP Di-Bully oleh 12 Anak SMA
Bullying (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan terjadinya kasus pengeroyokan yang menimpa siswi SMP berinisial AU (14) di Pontianak, Kalimantan Barat.

Bocah malang tersebut dikeroyok oleh belasan siswi SMA. Yang lebih menyedihkan, para pelaku dikabarkan membenturkan kepala AU ke aspal selain di bully dan diduga hendak dilecehkan.

 Baca juga: Fakta di Balik Tagar Justice for Audrey, Siswi SMP Korban Bully yang Trending Topic Dunia

"KPAI menyesalkan adanya kasus pengeroyokan terhadap anak dengan pelaku anak juga," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/4/2019).

 https://img.okezone.com/content/2019/04/09/340/2041282/tagar-justice-for-audrey-jadi-trending-topic-dunia-ada-apa-O6yuBUlVSc.jpg

KPAI melihat bahwa proses penyelesaian kasus ini mesti dilandaskan pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) untuk pelaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement