JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemerintah Kota Pontianak melakukan pendampingan rehabilitasi terhadap Audrey (14) secara tuntas. Dimulai dari bantuan hukum hingga memulihkan kembali psikologisnya seperti semula setelah mengalami kejadian keji beberapa waktu lalu.
"Kami meminta kepada pemerintah daerah agar memberikan rehabilitasi secara tuntas kepada korban, bantuan pendampingan hukum, dan memastikan (psikologis) korban," kata Ketua KPAI Susanto kepada Okezone, Rabu (10/4/2019).
(Baca juga: Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok hingga Dirusak Kemaluannya)
Susanto mengaku prihatian atas kejadian ini. Aksi yang dilakukan para pelaku itu bisa dikatakan sangat kejam jika melihat usianya yang masih di tergolong belia.