Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI Desak Pemkot Pontianak Lakukan Rehabilitasi untuk Audrey hingga Tuntas

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 10 April 2019 |09:52 WIB
KPAI Desak Pemkot Pontianak Lakukan Rehabilitasi untuk Audrey hingga Tuntas
Ketua KPAI Susanto. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kami menyayangkan atas kejadian ini, apalagi korban dan pelaku masih usia anak. Usia mereka merupakan usia tumbuh kembang yang harus mendapatkan perhatian," ujar Susanto.

Tagar Justice for Audrey. (Foto: Ist)

Ia mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di sana.

Susanto meminta polisi mengusut tuntas dan mendorong penyelesaian kasus ini menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) untuk Anak Pelaku.

"KPAID Kalbar terus melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang ada dan memastikan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai acuan dalam proses tersebut," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement