Pihaknya lanjut Dharma, akan terus mendorong para penyedia layanan sistem elektronik untuk menerapkan standar keamanan eketronik tersebut.
"Kita sedang bangun sekarang, supaya menggunakan standar ISO 27001 sebagai standar untuk keamanan informasi di setiap pelayanan sistem elektronik," ujarnya.
Turut hadir dalam acara ini yakni perwakilan dari OJK selaku regulator penyelenggaraan Fintech Peer to Peer (P2P) Lending dan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) selaku wadah yang menaungi penyelenggara Fintech P2P Lending.
(Rizka Diputra)