JAKARTA - Para calon presiden dan wakil presiden telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, LHKPN yang diterima KPU tertanggal 12 April 2019. Jumlah kekayaan pasangan calon capres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) tercatat ada Rp50 miliar per 14 Agustus 2018.
"Jumlah kekayaan totalnya Rp50.248.349.788 per tanggal 14 Agustus 2018, total kekayaan Jokowi," katanya di Gedung KPU, Jumat (12/4/2019).

(Baca Juga: Hasil Survei LSI Denny JA: Jokowi-Ma'ruf Menang Telak Dua Digit)
Sementara LHKPN cawapres nomor 01, Ma'ruf Amin tercatat ada sekira Rp11 miliar. "Total harta kekayaan per tanggal 14 Agustus 2018 adalah, Rp11.645.550.894," ujarnya.
Selanjutnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 02, berdasarkan surat yang dikirimkan kepada ketua KPU tertanggal 12 April 2019 yang ditandatangani oleh masing-masing capres-cawapres 02.
"Prabowo tercatat per tanggal 9 Agustus 2018 adalah Rp1.952.013.493.659, sementara cawapres nomor 02 Sandiaga Uno, total kekayaan 14 Agustus 2018 adalah Rp5.099.960.524.965," katanya.

(Baca Juga: Bima Arya Akan Buka-bukaan terkait Dukungan di Pilpres)
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.