Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

21 Penyidik Baru Siap Perkuat KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 15 April 2019 |21:30 WIB
21 Penyidik Baru Siap Perkuat KPK
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 21 penyidik baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung dilatih dan dididik‎ oleh pakar, baik dari internal KPK ataupun eksternal seperti Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).

"Sebanyak 21 orang calon penyidik telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Unit ACLC KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

(Baca Juga: Pejabat Tinggi Wajib Laporkan Kekayaan Agar Publik Bisa Sama-Sama Awasi

Nantinya, 21 penyidik baru tersebut akan disumpah pada Selasa 23 April 2019, nanti. Setelah itu, ujar Febri, para penyidik baru tersebut akan secara efektif bertugas untuk memperkuat kelembagaan Penindakan KPK.

"Sampai saat ini, jumlah Penyidik KPK berasal dari pegawai tetap KPK, penyidik di Polri dan PPNS, yaitu sebanyak 96 orang. Penambahan 21 orang ini diharapkan semakin memperkuat kerja KPK sesuai dengan harapan publik‎‎," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement