SLEMAN — Seorang perempuan yang tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman tersandung perkara asusila. Foto dan video tidak senonohnya tersebar di media sosial.
Kepala Kantor Kemenag Sleman, Sa'ban Nuroni, membenarkan peristiwa tersebut. Sayangnya dia enggan banyak berkomentar. Dia pun enggan membeberkan identitas pegawainya itu.
“Iya benar yang perempuan pegawai kami. Itu kejadian sudah lama, tahun lalu,” kata Sa’ban Nuroni saat ditemui di kantornya, Senin (15/4/2019).
Setelah menerima kabar beredarnya foto dan video itu, dia sontak mengklarifikasi dan memeriksa kebenaran kabar itu kepada yang bersangkutan. “Kami hanya mengklarifikasi dan memeriksa yang bersangkutan menggunakan berita acara dan laporan sudah kami serahkan kepada Kanwil Kemenag DIY,” ucapnya.
Terkait dengan sanksi, kata dia, karena Kemenag merupakan lembaga pemerintah yang vertikal, pihak yang berwenang menindaklanjuti adalah pusat.