Menurut Ubaid, jika menemukan surat suara rusak, maka masyarakat atau pemilih bisa meminta diganti ke KPPS setempat. "Langsung minta ganti ke KPPS-nya. Ketika pemilih membuka surat suara di bilik itu harus dibuka dan dicek dulu surat suaranya apakah ada coblosan, sobek, atau berlobang. Kalau sobeknya sepanjang tidak di kolom peserta pemilu tidak masalah," ujarnya.
Ubaid juga meminta kepada seluruh jajarannya, agar dalam pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus ramah dengan para manusia lanjut usia (manula) dan kaum difabel.
"Mendesain TPS itukan tidak sembarangan. TPS tidak boleh melompati parit atau selokan karena tidak aksesibel bagi penyandang disabilitas dan manula," tuturnya.
(Baca Juga: Mahfud Ingatkan KPU untuk Siap Hadapi Sengketa Pemilu)
Dari kesiapan yang sudah dilakukan, Ubaid mengklaim saat ini persiapan pemungutan suara tinggal 1 persen lagi. "99 persen (siap)," katanya.
(Arief Setyadi )