JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk siap menghadapi sengketa Pemilu usai pelaksanaan pemungutan suara di Pilpres 2019.
Selain itu, Mahfud juga mengingatkan agar KPU bisa menangkal isu-isu kecurangan lantaran adanya pihak-pihak yang akan kalah dalam kontestasi pesta demokrasi lima tahunan itu.
"Pasti akan banyak perkara MK. Jadi saya ingatkan kepada KPU, hal yang pertama yang akan Anda hadapi pada tanggal 18 April itu isu kecurangan, isu kesalahan. Oleh sebab itu, KPU akan digugat ke MK. Sekurang-kurangnya oleh partai politik, oleh anggota legislatif yang merasa dicurangi," kata Mahfud MD di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Baca Juga: KPU: Perusahaan Wajib Liburkan Pegawai di Hari Pencoblosan Pemilu 2019!
