Seharusnya, kata Eka, surat suara tersebut memiliki tanda khusus. Dengan demikian kalangan tunanetra bisa melaksanakan pemungutan suara secara mandiri tanpa perlu khawatir salah mencoblos.
"Harapan kami memang harusnya ada tanda khusus, bagaimana kami bisa memasukkan itu bisa mandiri kayak simcard. Jadi kita tahu ada perbedaan di situ, jadi ketika teman-teman memasukkan template braille pas surat suara. (Kalau surat suara ini) jadi ada kemungkinan terbalik kalau tidak dibantu," ucap Eka.

Maka itu, ia menilai para penyandang disabilitas, khususnya tunanetra, belum bisa mandiri dalam melakukan pemilihan di TPS Pemilu 2019.