Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Fasilitasi 4 Bilik Suara untuk 63 Tahanan Ikut Nyoblos Pemilu 2019

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 16 April 2019 |19:21 WIB
    KPK Fasilitasi 4 Bilik Suara untuk 63 Tahanan Ikut Nyoblos Pemilu 2019
Jubir KPK, Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‎memfasilitasi 63 tahanan yang merupakan tersangka, dan terdakwa kasus korupsi untuk ikut mencoblos pada Rabu, 17 April 2019, besok. Ada empat bilik suara yang disiapkan untuk para tahanan mencoblos.

"Dari koordinasi terakhir akan disediakan sekitar 4 bilik suara untuk mempermudah dan mempercepat proses pemungutan suara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).

 ss

Febri mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan panitia pada TPS 012 Guntur untuk memfasilitasi 63 tahanan mencoblos di area Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"63 tahanan ini berasal dari para tersangka atau terdakwa yang ditahan di 3 rutan cabang KPK, yaitu di belakang Gedung Merah Putih KPK di Kavling K4; kantor lama KPK di kav. C1 dan Pomdam Jaya Guntur," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement