JAKARTA - Memasuki hari pencoblosan pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2019, sekitar 538 tahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengatakan, para tahanan akan diarahkan memakai suara mereka mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Di mana pihaknya menyediakan dua TPS yang disediakan yakni TPS dalam Rutan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan di dalam Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"(TPS) Di dalam Rutan Krimum dan Rutan Narkoba," ujar Barnabas kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/4/2019).
