JAKARTA - Artis sekaligus narapidana Roro Fitria menggunakan hak suaranya dalam pesta demokrasi Pemilu 2019 di Rumah Tahanan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (17/4/2019).
Dalam tersebut, Roro sempat mengungkapkan untuk siapapun presiden yang terpilih, Roro ingin ada pengurangan tahanan.
Namun begitu, kuasa hukum Roro, Asgar Sjarfi meluruskan jika pengurangan tahanan yang dimaksud Roro adalah hak asasi terhadap pengguna para penyalahgunaan narkotika, karena hak asasi mereka dinilai sudah direbut.
"Memang kalau dalam tahanan itu dalam lapas direbut hak asasinya. Tapi apakah sesuai sampai bertahun-tahun, disamakan dengan para pengedar. Itu yang nyai nanti keluar pun akan memperjuangkan hak asasi pemakai," kata Asgar Sjarfi ketika ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Rabu (17 April 2019).
