JAKARTA - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menerangkan bahwa logistik menjadi penyebab mayoritas persoalan utama di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemungutan suara di Pilpres 2019.
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, akibat tidak terdistribusinya logistik Pemilu tersebut mengakibatkan sejumlah TPS berpotensi akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan Pemilu susulan.
Baca juga: Ini Hasil Perolehan Suara Jokowi Vs Prabowo di TPS Markas FPI
"Jumlah TPS yang dilakukan PSU ada 38 TPS sedangkan Pemilu susulan berpotensi 1.395 TPS," kata Fritz saat menggelar konfrensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (17/4/2019).
Fritz merincinkan, Pemilu susulan itu akan berlangsung di 367 distrik Abepura, Papua; dan 335 TPS di Jayapura Selatan; serta Intan Jaya sebanyak 288 TPS.
"Sehingga total TPS berpotensi ulang sebanyak 1.395 TPS," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Unggul di Quick Count, TKN: Kami Tak Boleh Busung Dada