JAKARTA – Komisioner Bawaslu RI Afifuddin menyayangkan sikap KPU RI yang tak serius dalam mengantisipasi persoalan teknis selama berlangsungnya pemungutan suara di Pemilu serentak 2019.
Menurut dia, berbagai kesalahan teknis terjadi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti ketidaktersediaannya logistik Pemilu, kesalahan teknis prosedur Pemilu, hingga dimulai dan selesainya pemungutan suara yang seharusnya berlangsung pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
"Situasi hari ini menunjukkan bahwa ada hal teknis yang abai dan tidak diberikan perhatian oleh KPU dan membuat situasi di beberapa TPS dibuka siang," kata Afif dalam konferensi persnya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (17/4/2019).
Afif mencontohkan adanya pemilih yang tak bisa mencoblos lantaran tak memiliki C6. Padahal, kata dia, pemilih tersebut telah terdaftar di TPS tersebut. Alhasil, pemilih yang ada di Jawa Tengah itu harus menunggu DPTb hingga pukul 12.00 WIB.