JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) merilis hasil rekapitulasi sementara. Data didapat dari saksi partai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. Hasilnya, pasangan paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf sementara unggul.
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BPSN) PDIP Arief Wibowo mengatakan, perhitungan ini berdasarkan data C1. Hasilnya, Jokowi-Ma’ruf mendapat 63 persen suara. “Sementara itu Prabowo-Sandi hanya 37 persen," kata Arief di Kantor DPP, Jakarta, Jumat (19/4/2019).
Ia memaparkan, hasil tersebut merupakan data terakhir yang dihitung hingga Pukul 14.10 WIB, Jumat (19/4/2019). Menurut Arief, data tersebut diambil di 58.656 TPS dari 813.350 TPS yang ada, jumlah suara masuk mencapai 10.691.760.

"Kita berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU nomor 9 tahun 2019 tentang Pemilihan dan Rekapitulasi, yang prinsipnya adalah di dalam proses elektoral kita untuk menghitung hasil pemilu per TPS yang tersebar dalam 810.346 TPS yang ada di Indonesia itu basisnya lembar C1," ujar dia.
(Baca juga: Prabowo Diminta Mencontoh Jokowi yang Tak Jemawa Meski Menang Quick Count)
Arief menegaskan, lembar C1 itu menjadi dasar penghitungan rekapitulasi suara yang dilakukan tim internal PDIP. Sehingga, penghitungan akan dilakukan sampai 22 Mei 2019.