JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan ruang pusat informasi masyarakat mengenai hasil perhitungan suara dan hasil akhir perolehan di pemilu 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, ruang informasi ini dapat terbuka untuk siapapun, serta bisa digunakan untuk melapor aduan hingga konferensi pers bagi peserta pemilu.
“Ruangan ini silakan dimanfaatkan oleh para stakeholder pemilu, kami tentu membuka diri apabila terjadi kesalahan-kesalahan yang ditemukan siapapun oleh masyarakat pemantau, oleh peserta pemilu. Silakan sampaikan ke kami, kami lakukan pengecekkan apabila terjadi kesalahan input tentu kami perbaiki berdasarkan dokumen yang ada,” ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).
