Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tambahan Kuota 10.000 Jamaah Haji Setara 25 Kloter

Widi Agustian , Jurnalis-Minggu, 21 April 2019 |11:12 WIB
Tambahan Kuota 10.000 Jamaah Haji Setara 25 Kloter
(Foto Kemenag)
A
A
A

JAKARTA - Dengan adanya tambahan kuota haji untuk jamaah Indonesia sebanyak 10.000 jamaah. Jumlah itu setara dengan 25 kelompok terbang atau kloter.

"Satu kloter itu kan 400 orang. Jadi itu sekitar 25 kloter," kata Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi H Dasir di Musyawarah Nasional Ke-1 Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI) Tahun 2019 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (21/4/2019).

Kementerian Agama (Kemenag) optimistis tambahan kuota jamaah haji sebanyak 10.000 jamaah bisa terealisasi tahun ini. Dengan adanya tambahan kuota ini, maka jumlah jamaah akan menjadi 231.000 jamaah (termasuk haji khusus) dari sebelumnya 221.000 jamaah.

 

"Kita harus optimistis, (tambahan kuota) bisa berangkat tahun ini," kata dia.

Dengan adanya tambahan kuota, dia menegaskan, porsi jamaah haji tersebut akan dibagi rata secara proporsional. "Tapi nanti kita kembalikan dengan keputusan DPR," jelas dia.

Untuk mencari solusi atas penambahan kuota ini, pemerintah sendiri dijadwalkan menggelar rapat dengan Komisi VIII DPR pada Selasa 23 April 2019.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement