Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Penambahan Kuota Haji, DPR: Jangan Sampai Dipaksakan

Widi Agustian , Jurnalis-Minggu, 21 April 2019 |15:48 WIB
Soal Penambahan Kuota Haji, DPR: Jangan Sampai Dipaksakan
Haji (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher menyatakan, akan mencari alternatif terbaik agar penerapan tambahan kuota haji dapat terselenggara dengan baik. Sebagaimana diketahui, Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 jamaah.

"Dicarikan alternatif-alternatif yang paling mungkin, yang paling bisa. Apakah 10 ribu itu bisa tahun ini berangkat, ataukah tahun yang akan datang," kata Ali usai menghadiri Musyawarah Nasional Ke-1 Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI) Tahun 2019 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (21/4/2019).

 Baca juga: Tambahan Kuota 10.000 Jamaah Haji Setara 25 Kloter

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher (Widi Agustian/Okezone)

Menurut Ali, DPR berharap penerapan tambahan kuota dapat terlaksana tahun ini guna memangkas masa tunggu calon jemaah haji. Namun, Ali menambahkan perlu dilihat kesiapan dari semua lini agar penerapan kuota tersebut tidak terkesan dipaksakan dan dapat mengakibatkan penurunan kualitas pelayanan.

"Kita akan mendengarkan stakeholder semuanya supaya penambahan kuota ini dapat diterapkan merata, adil, wajar. Jangan sampai dipaksakan," ujar Ali.

 Baca juga: Petugas Haji Bakal Ditambah Seiring Tambahan Kuota, Begini Mekanismenya

Dia melanjutkan, meskipun sedang dalam masa reses, Komisi VIII DPR akan menggelar rapat kerja bersama pemerintah terkait penambahan kuota haji bagi Indonesia pada Selasa 23 April 2019.

"Meskipun kami sedang dalam masa reses, tapi karena hal ini menyangkut kebutuhan umat dan mendesak, maka tetap akan kita laksanakan Raker," ujar Ali.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement