Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

21 TPS di Jawa Tengah Gelar Coblos Ulang, Ini Rinciannya

Taufik Budi , Jurnalis-Minggu, 21 April 2019 |11:41 WIB
21 TPS di Jawa Tengah Gelar Coblos Ulang, Ini Rinciannya
TPS Pemilu 2019 di Jakarta Selatan (Heru/Okezone)
A
A
A

SEMARANG - Sebanyak 21 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah direkomendasikan pemungutan suara ulang (PSU). Tiga TPS telah menggelar pencoblosan ulang, sementara lainnya masih dalam pembahasan KPU untuk teknis pelaksanaannya.

"Untuk PSU yang tiga sudah dilaksanakan Sabtu 20 April. Satu TPS di Jepara dan dua TPS di Tegal," kata Komisioner KPU Jawa Tengah, Ikhwanudin, Minggu (21/4/2019).

"Untuk yang lain belum kita tetapkan rekomendasinya karena baru ada yang muncul hari ini, sehingga belum kita rapatkan," ujar dia.

Dia menjelaskan penyebab dilaksanakan PSU karena terdapat pemilih yang menggunakan hak suara tanpa disertai dokumen sah. "Pemilih yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan alamat KTP-nya. Kalau yang masuk daftar pemilih khusus (DPK) penggunaan hak pilihnya kan harus sesuai dengan alamat KTP," terangnya.

"Itu misalnya di Semarang ada orang di luar Semarang, dia tidak membawa surat pindah, tapi hanya menggunakan KTP saja. Kan itu tidak sesuai dengan alamatnya, TPS nya di mana juga harus sesuai KTP," terangnya.

 

Berikut data PSU di Jawa Tengah atas rekomendasi Bawaslu sampai 20 April 2019 :

1. Kabupaten Jepara

TPS 16 Desa Welahan Kecamatan Welahan

2. Kabupaten Tegal

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement