SUNGAI PENUH – Pasca dibakarnya 13 kotak surat suara oleh sekelompok massa yang di duga tim sukses dari salah satu caleg pada (18/4/2019) lalu di tiga TPS yaitu 1,2 dan 3 di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi, akhirnya terungkap.
Hasil keras Tim gabungan Polda Jambi dan Polres Kerinci berhasil menangkap dua orang diduga pelaku pembakaran 13 kotak surat suara. Mirisnya, salah satu pelaku yang berhasil diamankan polisi ini adalah seorang Panitia Pengawas Lapangan (PPL).
Yakni Rj (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, yang merupakan Panitia Pengawas Lapangan di Desa Tanah Kampung, Ia ditangkap di lokasi kejadian dan tanpa perlawanan.
Selain Oknum PPL, polisi juga berhasil menangkap Ks (53), warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, yang merupakan Caleg PDI Perjuangan. Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah penduduk.
