JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai, Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution mundur dari jabatannya merupakan hak pribadi. Menurut Moeldoko, mundurnya Bupati Madina itu mungkin karena telah berjanji bila gagal memenangkan capres dan cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin di wilayahnya.
"Itu hak pribadi mungkin merasa bagian dari janjinya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Baca juga: Mendagri Akan Pelajari Surat Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal
Moeldoko enggan berkomentar lebih lanjut terkait langkah politik Dahlan Hasan Nasution yang ingin mundur sebagai Bupati Madina.
"Itu lebih ke Mendagri aja tanya. Tadi memang sudah bicara sama Mendagri, tapi Mendagri saja lah," jelasnya.
Baca juga: Bupati Mandailing Natal Mengundurkan Diri karena Jokowi Kalah di Wilayahnya, Ini Respons TKN
Moeldoko menegaskan bahwa tak ada tekanan dari pihak Istana soal pengunduran diri Dahlan Hasan Nasution sebagai Bupati Madina lantaran gagal memenangkan Jokowi-Ma'ruf.