Adapun para petugas KPPS yang sakit hingga meninggal dunia tersebut tersebar di 19 provinsi di Indonesia. Para petugas yang meninggal dunia maupun sakit ini diduga kelelahan usai bertugas melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.
Arief memastikan, pihaknya akan memberi santunan kepada para korban, baik yang meninggal dunia maupun sakit. Saat ini, KPU masih membahas rencana santunan tersebut bersama Kemenkeu.
"KPU sudah membahas secara internal terkait santunan yang akan diberikan ke KPPS, dengan memperhitungkan regulasi BPJS. Besok Sekjen akan bertemu dengan para pejabat Kemenkeu kami usulkan dalam pembahasan," ujar Arief.
(Awaludin)