JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan hitung ulang suara di 8.146 TPS di Kota Surabaya, Jawa Timur, karena diduga terjadi kecurangan berupa penggelembungan suara.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, usai menggelar konferensi pers di Kantor DPP PDIP, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
"Bawaslu segala sesuatunya sebelum bicara, harus melakukan sebuah kajian-kajian. Jangan sampai membuat semua pernyataan yang merugikan," ujar Hasto.
Hal senada diungkapkan Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BPSN) PDIP, Arif Wibowo. Ia menyesalkan salah satu tindakan dari Bawaslu yang meminta untuk melakukan penghitungan ulang suara di seluruh TPS Kota Surabaya.

Menurut Arif Wibowo, dengan adanya rekomendasi ke KPU untuk hitung ulang, dinilainya sama saja Bawaslu tidak mempercayai jajarannya yang melakukan pengawasan di tingkat TPS, yakni panitia pengawas pemilu.
"Belum lagi bagaimana (panitia-red) TPS sudah kerja keras pagi, siang, malam. Jadi evaluasi untuk Bawaslu sendiri," ucap Arif Wibowo.