JAKARTA – Badan Intelijen Negara (BIN) mengimbau semua pihak menempuh jalur hukum apabila ada dugaan kecurangan dalam Pemilu 2019. Hingga kini BIN tidak melihat adanya potensi pengerahan people power karena dinilai hanya sebatas retorika.
"Kalau people power kan hanya retorika. Kalau misalnya mau dilakukan tentu dasarnya apa? Kalau misalnya dasarnya tuduhan kecurangan ya harus dibuktikan dulu," kata Juru Bicara BIN Wawan H Purwanto saat berbincang dengan Okezone, Selasa (23/4/2019).
(Baca juga: JK dan Pimpinan Ormas Islam Dorong Rekonsiliasi Nasional Pasca-Pemilu)
Ia menuturkan, jika ada tuduhan atau dugaan kecurangan maka harus dibuktikan secara hukum melalui mekanisme yang tersedia. Sedangkan people power tidak bisa begitu saja terjadi karena dugaan kecurangan itu belum bisa dibuktikan secara faktual-yuridis. Ia yakin masyarakat sudah dewasa sehingga bisa menjaga kondusivitas keamanan nasional.

"Kita kan negara hukum. Kalau negara hukum ya koridornya aturan. Kalau nuduh ya buktikan. Kalau ujug-ujug dan tiba-tiba people power malah aneh," ucap Wawan.