JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto mengatakan, mengajak semua pihak agar menggunakan langkah hukum dalam menyelesaikan dugaan kecurangan Pemilu 2019. Hal tersebut dinilainya suatu langkah konkret untuk menjaga stabilitas keamanan Negara.
"Hal-hal yang mengenai kegiatan yang dianggap negatif dalam Pemilu kan sudah ada wadahnya untuk menyelesaikan," kata Wiranto di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019).
Wiranto meminta, agar peserta Pemilu melaporkan pelanggaran etika ke DKPP. Sementara untuk pelanggaran di daerah telah ada Gakkumdu. Sedangkan, pelanggaran yang merupakan perbedaan perhitungan ada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Sebut Ada Riak-Riak Kecil Pasca Pemilu, Moeldoko: Jokowi Ingin Langkah Pencegahan
"Jadi saya kira ada mekanisme untuk menyelesaikan hal-hal yang tidak wajar, jangan kemudian diselesaikan dengan cara sendiri itu namanya melanggar hukum," tegasnya.

Mantan Panglima ABRI itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang harus dijaga bersama. Sehingga, setiap pelanggar bisa diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya.
Baca juga: Pasca Pemilu, Jokowi: Jangan Sampai Riak-Riak Kecil Ganggu Keamanan dan Ketertiban
"Dan tidak boleh dalam negara demokrasi kebebasan kelompok masyarakat kebebasan individu sebebas-bebasnya, tidak ada. Negara demokrasi itu kebebasan ada batasannya, yang batasi itu apa? Hukum, konstitusi, dan UU. Itu batasannya," jelasnya.
"Dan di sana ada aparat penegak hukum, percayakan kepada mereka-mereka itu, kalau sudah tidak percaya hukum, tidak percaya aparat keamanan, bagaimana jadi itu sebenarnya," tandasnya.
(Fakhri Rezy)