Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Diminta Awasi Ketat Penghitungan Suara Pileg di Malaysia

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 23 April 2019 |20:26 WIB
Bawaslu Diminta Awasi Ketat Penghitungan Suara Pileg di Malaysia
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Gelaran Pemilu 2019 di Malaysia sempat dicederai dengan adanya penemuan surat suara tercoblos. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus ketat mengawasi proses penghitungan suara oleh Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) di Malaysia.

Demikian dikatakan Kepala Biro Pelayanan Luar Negeri dan Diplomasi Publik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Farouk Abdullah Alwyni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2019).

Pada temuan surat suara pemilihan legislatif (pileg) tercoblos, diketahui untuk Partai Nasdem dengan caleg nomor urut dua, Davin Kirana. Ia mengganggap adanya temuan itu masih terbuka potensi terjadinya kecurangan, bukan hanya di Kuala Lumpur, tetapi juga di Kinabalu dan daerah lainnya terindikasi terjadi penggelembungan data pemilih.

“Indikasi jual-beli suara ini karena kondisi di Malaysia yang memang rawan. Pemilih tersebar luas hingga di perkebunan-perkebunan juga pabrik-pabrik, sehingga sangat memungkinkan surat suara tidak sampai terjangkau ke pemilih,” katanya.

(Baca Juga: Gerindra Minta Dubes Malaysia Beri Penjelasan Terkait Surat Suara Tercoblos)

Ilustrasi

Daftar pemilih tetap (DPT) di luar negeri mencapai 2 juta pemilih dan paling banyak berada di Malaysia sekira 1,1 juta pemilih. Menurut Farouk, Davin bisa saja menang mudah dengan meraih misalnya 100 ribu suara dari pemilih di Malaysia dengan intervensi orangtuanya Rusdi Kirana, yang juga Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement