JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait pemberian santunan yang akan diberikan kepada keluarga dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia.
"KPU sudah koordinasi dengan Kemenkeu untuk membicarakan santunannya. (Dananya) dari Kemenkeu, sedang dibicarakan," kata Moeldoko di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
(Baca juga: Bertambah Jadi 119 Orang, Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Terbanyak di Jabar dan Jateng)
Ia menuturkan, besaran bantuan yang akan dikucurkan negara kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia belum diketahui. Sedangkan kepada anggota KPPS yang sakit dapat menggunakan BPJS Kesehatan.