Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Lanjutan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Hadirkan 4 Saksi Ahli

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 25 April 2019 |09:04 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Hadirkan 4 Saksi Ahli
Suasana saat sidang kasus Ratna Sarumpaet, beberapa waktu lalu. (Foto: M Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar, Kamis (25/4/2019). Sidang kali ini menghadirkan empat orang ahli.

"InsyaAllah keempatnya menyatakan hadir," kata Koordinator Jaksa Penuntut Umum Daroe Tri Sadono di PN Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).

Daroe mengatakan, empat ahli yang akan hadir itu yakni sosiolog, Trubus; ahli bahasa, Nik Nik; ahli pidana, Metty Rahmawati; dan ahli digital forensik, Saji Purwanto.

"InsyaAllah cukup dengan empat ahli ini," ujar Daroe.

Dia menuturkan, empat orang ahli dihadirkan karena kebutuhan untuk membuktikan unsur pasal yang didakwakan kepada Ratna Sarumpaet. Karenanya hal ini menjadi strategi yang dilakoni pihaknya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement