JAKARTA - Tim hukum terdakwa Ratna Sarumpaet mengatakan bakal menghadirkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai saksi yang meringankan untuk kliennya dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Fahri disebut sudah bersedia memberikan keterangannya.
"Kemungkinan iya, tapi untuk terakhir ini kita belum koordinasi lagi kelanjutannya ya. Oh iya, beliau bersedia untuk memberikan keterangan sesuai dengan yang beliau lihat, beliau dengar, beliau ketahui," kata pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2019).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Sebut Pelaksanaan Pemilu 2019 Berantakan

Insank menuturkan, keterangan Fahri Hamzah dibutuhkan karena di dalam dakwaan jaksa diuraikan bahwa ada perkumpulan beberapa orang di Menteng. "Fahri Hamzah hadir di Menteng itu mangkanya sangat sinkron keterangan Fahri nantinya," ucap dia.