
Baca Juga: Heboh Foto Prabowo dan Titiek Soeharto Ijab Kabul, Ini Faktanya
Hal tersebut disampaikan oleh Danrem 162 Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, saat melaksanakan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi NTB pada Minggu 6 Januari 2019.
Bentang Febrylian, anggota Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menyebutkan, bahwa artikel blogspot yang dibagikan netijen di media sosial itu kategorinya adalah Fabricated Content.
"Di mana konten yang didesain untuk menipu," terangnya dalam debunk di grup Facebook Forum Anti Fitnah, Hasut dan Hoaks.
(Fiddy Anggriawan )