BALI - Pembangunan restoran pada lahan bekas Sari Club di Jalan Legian, Kuta, mendapat perhatian dari Ketua DPRD Badung, Putu Parwata. Pasalnya, pembangunan usaha tersebut menuai protes dari Perdana Menteri Australia lantaran merupakan sejarah Bom Bali 2002.
“Protes dari Australia karena itu tempat bersejarah banyak warga Australia yang meninggal perlu dibicarakan. Pemangku kepentingan harus berkomunikasi, sehingga jangan sampai ini memperkeruh hubungan Bali, khususnya Badung dan Australia,” tegas Parwata, Sabtu (27/4).
Baca juga: PM Australia Kesal akan Terbitnya IMB di Lokasi Bom Bali
Politisi asal Dalung, Kuta Utara ini tidak menyalahkan pihak DPMPTSP mengeluarkan izin membangun. Sebab, kawasan tersebut masuk dalam zonasi perdagangan dan jasa, sehingga pemerintah setempat tidak dapat melarang. “Masalah perizinan dasarnya adalah peraturan daerah yang menyatakan kawasan tersebut adalah kawasan perdagangan dan jasa. Karena hingga kini belum dicabut dari zonasi perdagangan dan jasa, maka mau tidak mau pihak perizinan mengeluarkan izin,” terangnya.
