JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menilai usulan Politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade yang ingin merevisi undang-undang yang mengatur masa jabatan presiden RI hanya satu periode dinilai terlalu berlebihan. Sebab, sistem yang sedang berjalan sekarang ini dirasa sudah baik.
"Saya kira berlebihan lah. Karena dengan (sistem) seperti ini sudah bagus," kata Direktur Komunikasi Politik TKN, Usman Kansong, di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).
Baca juga: Lusa, TKN Akan Beberkan Dugaan Kecurangan Pilpres oleh Kubu 02
Sebagaimana diketahui, Pasal 7 UUD 1945 menyatakan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Usman menyebut, regulasi itu dirasa telah cukup baik di dalam negara demokrasi. Kata dia, Amerika Serikat saja menggunakan mekanisme yang hampir sama dengan di Indonesia.
Baca juga: TKN Miliki War Room Data untuk Tantang Tuduhan Curang BPN
"Di amerika kita lihat, di Amerika itu 4 tahun kemudian bisa dipilih kembali pada periode berikutnya. Bahkan umumnya mereka itu presiden menjabat dua periode pada umumnya," ujarnya.
Sebelumnya, Andre mengusulkan undang-undang yang mengatur masa jabatan presiden RI segera diubah. Menurut dia, idealnya itu setiap orang hanya dibolehkan menjadi kepala negara sebanyak satu kali, dengan masa pemerintahan selama tujuh tahun.
Baca juga: Sandiaga Uno Pantau Rekapitulasi Suara di Surabaya
Andre menjelaskan, alasan dirinya meminta regulasi itu untuk diubah, supaya bisa menciptakan seorang presiden yang kerjanya fokus terhadap kesejahteraan rakyat, bukan memikirkan bagaimana cara mempertahankan sebuah kekuasaan.
"Setelah mereka dilantik,mereka bukan berfikir bagaimana mereka mempertahankan kekuasaannya di periode ke depan. Tapi bekerja bersungguh-sungguh memenuhi janjinya sama rakyatnya," kata Andre dalam diskusi polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Silent Killer Pemilu Serentak', di d'consulate resto, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, hari ini.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.