Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratusan Petugas KPPS Meninggal Dunia, TKN Milenial Jokowi Gelar Tabur Bunga

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 28 April 2019 |11:12 WIB
Ratusan Petugas KPPS Meninggal Dunia, TKN Milenial Jokowi Gelar Tabur Bunga
TKN Milenial Jokowi gelar aksi tabur bunga untuk menghormati petugas KPPS yang meninggal selama bertugas di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (28/4/2019).
A
A
A

JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Milenial Jokowi-Ma'ruf Amin menggelar aksi tabur bunga di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Minggu (28/4/2019) pagi. Aksi itu digelar untuk menghormati ratusan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Menurut Juru Bicara TKN Milenial, Deny Giovanno, acara ini untuk mengapresiasi dan memberikan dukungan kepada seluruh pejuang demokrasi yang telah menciptakan pmilu jujur dan adil.

"Banyaknya jumlah korban yang berjatuhan menunjukkan perlunya evaluasi besar-besaran mengenai penyelenggaraan Pemilu serentak tahun ini," katanya, Minggu (28/4/2019).

Namun, ia mengungkapkan, poin penting yang harus ditekankan adalah KPU adalah lembaga independen yang sudah bekerja sangat maksimal, beban pekerjaan mereka juga ternyata tidak main-main.

ilustrasi

Sementara itu, Ketua Pelaksana Acara Doa Bersama dan Tabur Bunga, Bijak Fadhil, turut menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas gugurnya para pejuang demokrasi Pemilu, baik dari Petugas KPPS, serta aparat Polri saat menjalankan kewajibannya.


Baca Juga : Banyak Petugas Pemilu Meninggal, Mendagri: Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Ia berharap masyarakat selalu memberikan dukungan agar tidak ada lagi tuduhan kecurangan dalam Pemilu sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang telah berjuang sebagai pejuang demokrasi.

Sebelumnya, KPU mencatat, hingga Sabtu 28, April 2019 kemarin, sebanyak 272 petugas KPPS meninggal dunia dan 1.878 lainnya sakit. Atas hal ini, KPU telah mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan dana santunan kepada keluarga korban meninggal dunia sekitar Rp30-Rp36 juta. KPPS yang mengalami kecelakaan hingga menyebabkan kecacatan diusulkan mendapat kompensasi Rp30 juta per orang. Sementara korban luka diusulkan santunan maksimal Rp16 juta per orang.


Baca Juga : KPU Ngaku Sudah Ajukan Asuransi untuk Petugas KPPS Tapi Ditolak

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement