JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kementeriaan Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat. Sejumlah ruangan yang digeledah tersebut yakni, ruangan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, ruangan biro hukum Kemendag, dan ruangan staf lainnya.
"Beberapa ruangan yang digeledah di Kemendag, ruangan Mendag, ruangan Biro Hukum, dan ruangan staf lainnya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2016).
Dari sejumlah ruangan tersebut, KPK kian banyak menemukan bukti-bukti tambahan terkait dugaan gratifikasi yang diterima oleh anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. Bukti tersebut berupa dokumen perdagangan gula rafinasi.
"Disita puluhan dokumen terkait dengan peraturan menteri perdagangan ttg gula rafinasi serta barang bukti elektronik," terangnya.
Febri mengatakan, sejumlah bukti-bukti tersebut akan dipelajari tim penyidik untuk menelusuri lebih jauh dugaan penerimaan gratifikasi Bowo Pangarso. Sebab, diduga ada aliran uang gratifikasi dari Menteri Enggar untuk Bowo Pangarso sejumlah Rp2 miliar.
"Dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang disita tersebut akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari bukti untuk menelusuri sumber gratifikasi yang diterima BSP," pungkasnya.