DENPASAR - Anggota Ditresnarkoba Polda Bali menangkap tersangka Andrei Spiridonov asal Rusia, yang kabur pada Sabtu 27 April 2019. Tersangka kasus narkoba ini ditangkap saat sembunyi di sebuah parit di wilayah Banjar Tohpati, Denpasar Timur, Minggu 28 April 2019 pada pukul 22.48 Wita.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja menyampaikan, tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang kabur dari tempat titipan tangkapan penjagaan Ditresnarkoba ini ditangkap dalam tempo kurang lebih 45 jam.
Awalnya anggota Unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali, Aiptu Gusti Ngurah Wiryanata dan Bripka Ketut Sudiastu mendapat informasi dari masyarakat jika ada orang asing sembunyi di sebuah parit di wilayah Banjar Tohpati, Denpasar Timur.
“Berdasarkan informasi tersebut anggota Ditresnarkoba langsung ke sana. Setibanya di sana, anggota kami dibantu masyarakat menangkap pelaku,” kata Hengky, Senin (29/4/2019).