Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkait Pembentukan TPF dan Pansus Kecurangan Pemilu, Wiranto: Jangan Cari Wasit Lain!

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 29 April 2019 |15:41 WIB
Terkait Pembentukan TPF dan Pansus Kecurangan Pemilu, Wiranto: Jangan Cari Wasit Lain!
Menko Polhukam Wiranto
A
A
A

JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto menolak wacana pembentukan tim pencari fakta (TPF) dan panitia khusus (Pansus) kecurangan Pemilu 2019. Menurut dia, saluran untuk menyampaikan keberatan atas proses dan hasil pesta demokrasi sudah disediakan negara lewat Bawaslu, MK, dan lain sebagainya.

"Ya enggak perlu. Pansus ditolak. Kemudian pencari fakta enggak perlu. Kita enggak boleh ada duplikasi," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Menurut Mantan Panglima ABRI ini, negara sudah menyediakan saluran untuk menyampaikan keberatan atas proses dan hasil Pemilu 2019. Ada lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga yang sudah disediakan negara itu diibaratkan sebagai wasit.

"Ada hukum yang sudah mengatur bahwa segala masalah pemilu sudah ada yang menangani suatu badan resmi. Ya untuk apalagi nambah badan lain? Harus percaya dong. Kalau dalam sepak bola ada wasit dan penjaga garis. Percaya kepada keduanya dan tidak cari wasit yang lain," tandas Wiranto.

(Baca Juga: Jabat Tangan Prabowo, Sandiaga: Oke Bro, Fight Till The End!)

Wiranto menuturkan, Pemilu Serentak 2019 sudah terlaksana dengan baik. Karenanya, tidak boleh ada pihak yang mengklaim menang atas hitungannya sendiri kemudian menuduh pihak lainnya bermain curang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement