Mantan Direktur Sabhara Polda Kepulauan Riau (Kepri) ini mengatakan video ujaran kebencian tersebut diunggah oleh akun Instagram @reaksirakyat1 pada 26 April 2019.
(Baca Juga: Polisi: Bencana Sebabkan Jalur Puncak Macet Parah Itu Hoaks!)
Tersangka sambil mengendarai mobilnya, mengatakan akan terjadi huru-hara atau kerusuhan pada 22 Mei 2019 tepatnya 17 Ramadan. Huru-hara bakal terjadi karena KPU RI bakal mengumumkan hasil Pilpres tidak sesuai yang diharapkan pasangan Capres RI 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
"Dalam video itu tersangka berupaya memprovokasi dan membenturkan antara TNI-Polri. Orang ini sengaja memprovokasi, dan sangat berbahaya. Kami tidak pandang bulu, akan diproses, sambil melakukan pendalaman. Tidak mungkin dia main-main, pasti ada tendensinya," ujarnya.
Pada kesempatan itu, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat agar bisa bersama-sama dengan aparat Polri dan TNI untuk bisa menjaga kedamaian serta stabilitas masyarakat. (ari)
(Amril Amarullah (Okezone))