JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT. Samantaka Batubara AM Rudi Herlambang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dugaan pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir.
Dalam jadwal pemeriksaan, AM Rudi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan dari tersangka Sofyan Basir.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi SFB (Sofyan Basir)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Secara bersamaan, penyidik lembaga antirasuah juga mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap, Direktur Keuangan PT. PLN (persero), Sarwono Sudarto, Dirut PT Tri Mitra Bayany, Sujono, dan pegawai PT Pembangkit Jawa Bali (PJB), Wildan Baina Iedai El Islami.
"Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka Sofyan Basir," ujar Febri.